Tokoh yang Mengusulkan Nama Pancasila sebagai Dasar Negara adalah Ir. Soekarno

Tokoh Soekarno yang Mengusulkan Nama Pancasila sebagai Dasar Negara


Soekarno

Tokoh yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara adalah Soekarno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Soekarno merupakan salah satu tokoh proklamator yang memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Beliau adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang menjabat dari tahun 1945 hingga 1967.

Sidang BPUPKI sendiri merupakan lembaga yang ditunjuk oleh Jepang pada masa pendudukan untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Sidang ini dilaksanakan pada awal Mei hingga awal Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno mengajukan konsep-konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Pancasila sendiri berasal dari kata “panca” dan “sila” yang bermakna lima prinsip atau lima dasar. Konsep ini pertama kali diusulkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dengan tujuan untuk menciptakan fondasi yang kokoh bagi kemerdekaan Indonesia. Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila merupakan “satu kesatuan dari beberapa sila” yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua warga negara Indonesia.

Pada saat itu, Soekarno merumuskan lima sila yang terdiri dari:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila

Setelah diusulkan oleh Soekarno, konsep Pancasila kemudian dibahas dan disetujui oleh anggota-anggota BPUPKI. Pancasila kemudian menjadi pijakan dalam perumusan terhadap teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjadi dasar negara Indonesia hingga saat ini.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila terus dijadikan sebagai panduan dalam menjalankan pemerintahan Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam mengatur hubungan antara negara dan rakyat, antara satu golongan dengan golongan yang lain, serta antara warga negara Indonesia dengan negara lain.

Pancasila juga diakui secara internasional sebagai dasar negara yang unik dan berbeda dari negara-negara lain. Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya mengatur hubungan di dalam negeri, tetapi juga menjadi pegangan dalam berhubungan dengan negara-negara lain di dunia.

Dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila sering mengalami penafsiran dan penggunaan yang berbeda-beda oleh para pemimpin dan masyarakat Indonesia. Namun, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi jiwa bangsa Indonesia dan menjadi landasan menyatunya berbagai suku, agama, budaya, dan golongan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tokoh Soekarno dalam mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekadar semboyan atau teori belaka, tetapi telah menjadi identitas dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Proses terbentuknya gagasan Pancasila sebagai dasar negara

Proses terbentuknya gagasan Pancasila sebagai dasar negara

Gagasan Pancasila sebagai dasar negara terbentuk melalui proses perumusan yang melibatkan anggota BPUPKI dengan tujuan mencari nilai-nilai yang dapat mencerminkan persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia.

Proses terbentuknya gagasan Pancasila sebagai dasar negara diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI didirikan dengan tujuan untuk merumuskan dasar negara bagi Indonesia yang akan merdeka dari penjajahan Jepang. BPUPKI terdiri dari 61 orang anggota yang mewakili berbagai latar belakang, seperti pemimpin pergerakan nasional, cendekiawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI mulai melakukan sidang pertamanya di Gedung Tjitrap, Jakarta. Sidang-sidang BPUPKI berlangsung selama hampir satu bulan, dengan agenda membahas rancangan undang-undang dasar negara Indonesia. Pada minggu pertama sidang, BPUPKI membahas pandangan umum tentang asas-asas negara dan konstitusi. Pada minggu kedua, BPUPKI membahas pandangan umum tentang organisasi negara. Selanjutnya, pada minggu ketiga dan keempat, BPUPKI membahas pandangan umum tentang sistem ketatanegaraan dan pandangan umum tentang sistem pemerintahan.

Selama sidang-sidang BPUPKI, terdapat berbagai pandangan yang diajukan oleh anggota BPUPKI. Salah satu tokoh yang mengusulkan gagasan Pancasila sebagai dasar negara adalah Bung Karno, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua BPUPKI. Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Pidato Pancasila”. Dalam pidatonya, Bung Karno mengusulkan lima sila yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila dipilih sebagai dasar negara Indonesia dengan pertimbangan bahwa sila-sila tersebut mencerminkan nilai-nilai yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Pancasila juga dianggap sebagai dasar yang kokoh dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari sebelum Proklamasi Kemerdekaan, BPUPKI menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang pleno terakhirnya. Keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang kemudian mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945.

Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dalam pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, pendidikan nasional, dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Pancasila juga menjadi simbol persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia, yang mampu menjaga keutuhan dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna dari nama “Pancasila” sebagai dasar negara

Pancasila

Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Pancasila memiliki makna lima prinsip yang menjadi dasar negara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki makna yang mendalam. Lima prinsip yang terkandung dalam Pancasila menggambarkan nilai-nilai yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan bahwa negara Indonesia mengakui adanya Tuhan yang berkuasa atas segala sesuatu dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Prinsip ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang religius dan menghargai pluralitas agama yang ada di masyarakat.

Prinsip kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak asasi yang sama dan layak diperlakukan dengan adil. Pemerintah wajib melindungi dan menghormati kehidupan manusia serta menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya mengutamakan keadilan dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

Persatuan Indonesia menjadi prinsip ketiga yang menggarisbawahi pentingnya kesatuan dan kerukunan antarbangsa dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Pancasila menjadikan Indonesia sebagai negara yang berpegang pada persatuan sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan negara. Prinsip ini mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan mencegah terjadinya perpecahan dalam masyarakat.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi prinsip keempat dalam Pancasila. Prinsip ini menjelaskan bahwa pemerintahan Indonesia didasarkan pada kehendak rakyat yang diwujudkan dalam pemilihan umum dan kegiatan musyawarah. Keputusan-keputusan pemerintah haruslah didasarkan pada kebijaksanaan dan kewajaran, serta memperhatikan kepentingan semua pihak.

Terakhir, prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya pembagian sumber daya dan kekayaan secara adil dalam masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak sosial dan ekonomi yang sama, sehingga tercipta keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai dasar negara, Pancasila memberikan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Lima prinsipnya mencerminkan nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Dalam pelaksanaannya, Pancasila juga menjadi panduan dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan adil.

Fungsi Pancasila dalam Unsur-unsur Negara

Fungsi Pancasila

Pancasila memiliki fungsi yang sangat penting dalam keberlangsungan negara Indonesia. Terdapat empat unsur-unsur negara yang menjadi pijakan keberadaan Pancasila, yaitu kependudukan, wilayah, kedaulatan, dan pemerintahan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi Pancasila dalam unsur-unsur negara.

1. Fungsi Pancasila dalam Kependudukan

Kependudukan Fungsi Pancasila

Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Melalui Pancasila, semua warga negara Indonesia diakui dan diperlakukan secara adil dan setara tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan. Pancasila sebagai dasar negara menghormati hak-hak kewarganegaraan setiap individu serta mengatur tata krama dalam bermasyarakat.

2. Fungsi Pancasila dalam Wilayah

Wilayah Fungsi Pancasila

Pancasila juga berperan dalam menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memelihara, mempertahankan, dan mengamankan wilayah Indonesia sesuai dengan semangat persatuan dan kesatuan yang tercantum dalam Pancasila.

3. Fungsi Pancasila dalam Kedaulatan

Kedaulatan Fungsi Pancasila

Pancasila juga menjadi landasan dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia. Dalam Pancasila tercantum bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan digunakan untuk kemakmuran bersama. Selain itu, Pancasila juga mengatur tugas dan tanggung jawab negara dalam mengembangkan kekuatan nasional, menjaga keamanan, dan mengutamakan kepentingan bangsa di dunia internasional.

4. Fungsi Pancasila dalam Pemerintahan

Pemerintahan Fungsi Pancasila

Fungsi Pancasila dalam pemerintahan adalah sebagai panduan dalam penyelenggaraan negara. Pancasila mengatur tentang bentuk negara, sistem pemerintahan, dan berbagai lembaga negara yang ada. Pancasila juga menjadi acuan dalam pembuatan undang-undang, kebijakan publik, serta pengambilan keputusan dalam kebijakan negara. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, keberpihakan kepada kepentingan rakyat, dan menjaga keselarasan antara pemerintah dengan rakyat.

Kesimpulan

Kesimpulan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki tujuan yang mulia, yaitu mempersatukan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang adil dan demokratis. Fungsi Pancasila sebagai panduan dalam penyelenggaraan negara, mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangat penting untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.

Setiap warganegara Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita turut berkontribusi dalam menjaga persatuan, keutuhan, dan kemajuan bangsa Indonesia.

Permintaan tokoh suku, agama, dan ras untuk disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945

Permintaan tokoh suku, agama, dan ras untuk disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945

Pada saat perumusan UUD 1945, terdapat permintaan dari tokoh-tokoh suku, agama, dan ras untuk disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 guna mempertegas keberagaman dan sama-sama merasakan keberhasilan kemerdekaan.

Proses perumusan UUD 1945 merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia, di mana negara baru ini sedang menggambarkan wajahnya yang baru. Tujuan utama perumusan UUD 1945 adalah untuk menciptakan dasar negara yang kuat dan kokoh, yang mencerminkan kehendak rakyat Indonesia. Dalam proses perumusan ini, terdapat permintaan dari berbagai tokoh suku, agama, dan ras untuk disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Tokoh-tokoh suku, agama, dan ras mengajukan permintaan ini pada saat yang tepat, yaitu ketika Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan Belanda. Mereka ingin memastikan bahwa keberagaman budaya, agama, dan etnis yang ada di Indonesia diakui secara resmi dan dipertahankan dalam sistem pemerintahan yang baru. Dengan menyebutkan suku, agama, dan ras dalam Pembukaan UUD 1945, diharapkan semua elemen masyarakat dapat merasakan keberhasilan kemerdekaan yang sama.

Permintaan dari tokoh suku, agama, dan ras ini sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang diusung oleh Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila menghargai keragaman suku, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila juga disebutkan sebagai dasar negara yang mengikat semua warga negara Indonesia. Dengan demikian, menyebutkan suku, agama, dan ras dalam Pembukaan UUD 1945 adalah langkah penting untuk memastikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keberagaman suku, agama, dan ras adalah kekayaan Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Dalam konteks pembangunan negara, keberagaman ini dapat menjadi sumber daya yang menunjang perkembangan sosial, ekonomi, dan politik. Menyebutkan suku, agama, dan ras dalam Pembukaan UUD 1945 adalah bentuk pengakuan terhadap kontribusi dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Permintaan dari tokoh suku, agama, dan ras dalam pembukaan UUD 1945 juga merupakan respons terhadap tantangan dan konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan budaya, agama, dan etnis. Dalam sejarah Indonesia, terdapat berbagai konflik antar suku, agama, dan ras yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, dengan menyebutkan suku, agama, dan ras dalam Pembukaan UUD 1945, diharapkan dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan persatuan di tengah perbedaan.

Secara keseluruhan, permintaan dari tokoh suku, agama, dan ras untuk disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan langkah penting dalam menjaga keberagaman dan merangkul semua elemen masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pembangunan negara dapat berjalan dengan baik, didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang menghargai perbedaan suku, agama, dan ras. Melalui pengakuan dan perlindungan terhadap keberagaman, Indonesia dapat terus maju dan menjadi negara yang adil dan beradab.

Pancasila sebagai Landasan Pendidikan di Indonesia


Pancasila sebagai landasan pendidikan di Indonesia

Pancasila merupakan landasan pendidikan di Indonesia yang diimplementasikan melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Program ini memiliki tujuan utama untuk membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta mampu menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran penting yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Indonesia. Melalui PPKn, para siswa dan mahasiswa diajarkan nilai-nilai Pancasila serta pentingnya memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. PPKn juga menjadi jembatan penghubung antara pendidikan formal dengan pengembangan karakter dan kebangsaan.

Salah satu tujuan utama dari Pembelajaran PPKn adalah membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan. Melalui PPKn, siswa diajarkan tentang sejarah dan perkembangan bangsa Indonesia, termasuk aspek-aspek politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Hal ini bertujuan agar siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia, serta mampu menghargai dan menjaga warisan budaya Indonesia sebagai bagian dari identitas bangsa.

Selain wawasan kebangsaan, PPKn juga bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda. Melalui mata pelajaran ini, siswa diajarkan tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memahami arti penting bhinneka tunggal ika sebagai semboyan kebangsaan. Siswa juga diajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan juga memainkan peran penting dalam membentuk sikap toleransi dan menghormati perbedaan di tengah masyarakat yang multikultural. Dalam pembelajaran PPKn, siswa diajarkan tentang pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan persamaan derajat manusia. Mereka diajarkan untuk menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan serta mampu hidup rukun dalam keragaman masyarakat Indonesia.

Implementasi Pancasila sebagai landasan pendidikan di Indonesia juga berperan dalam membangun kepribadian siswa. Melalui PPKn, siswa diberikan pemahaman tentang etika dan moral, serta diajarkan untuk menjadi individu yang berakhlak mulia. Dengan demikian, Pancasila menjadi pondasi dalam membentuk karakter kepribadian yang kuat dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia.

Secara keseluruhan, Pancasila sebagai landasan pendidikan di Indonesia melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. PPKn menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat identitas nasional, membangun rasa cinta tanah air, dan membentuk karakter kepribadian yang kuat bagi generasi muda Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara juga diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai momentum untuk mengenang semangat perjuangan dan memperkokoh keberagaman dalam bingkai persatuan Indonesia. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara.

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan dengan berbagai acara dan kegiatan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan tokoh-tokoh penting di Indonesia. Peringatan ini penting karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus tetap dijaga, dipahami, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat akan semangat perjuangan para pendiri bangsa dalam menyusun Pancasila. Kehadiran Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan panjang dan penuh pengorbanan. Oleh karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momen untuk menghargai sejarah dan menghormati jasa-jasa mereka.

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk memperkokoh keberagaman dalam bingkai persatuan Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mencakup nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip kebhinekaan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memahami dan menjalankan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila, seringkali dilakukan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan dan penghargaaan kepada Pancasila. Adapun bendera yang dikibarkan adalah Sang Saka Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan negara. Upacara bendera ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan institusi pemerintahan.

Selain itu, dalam peringatan ini juga dilakukan berbagai kegiatan sosial dan budaya seperti pertunjukan seni, diskusi, seminar, dan lomba yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Pancasila sebagai dasar negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mengapresiasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi ajang untuk mengenang dan merayakan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mencapai persatuan dan kesatuan. Selama ini, Pancasila telah menjadi perekat bangsa yang menggabungkan berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, peringatan ini juga menjadi momen untuk menjaga dan memperkuat persatuan Indonesia.

Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga sering dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di Indonesia, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Keikutsertaan mereka dalam peringatan ini menandakan komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat Pancasila sebagai dasar negara.

Dengan adanya peringatan Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan kesadaran dan penghargaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara semakin meningkat. Melalui pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila, diharapkan bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam bingkai persatuan dan kesatuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *